Mengenal dan Mengembangkan Sekolah Ramah Anak
Salah satu butir tuntutan anak Indonesia ke pemerintah di Kongres Anak Indonesia 2016 di Mataram adalahJadikan sekolah dan kurikulum kami ramah anak sampai ke daerah pelosok.
Artikel berikut ini akan membahas tentang Sekolah Ramah Anak. Ada
banyak pendapat tentang sekolah yang ramah anak ini, Anda juga bisa
mengutarakan berpendapat Anda tentang kriteria Sekolah Ramah Anak di
kolom komentar.
Dasar :
1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
“Pemenuhan Hak Pendidikan Anak adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
pada usia anak secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara”.
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak:
“menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi
yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.”
Program Pengembangan Sekolah Ramah Anak
A. Pengertian
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin
dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana
dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang
perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat
hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat
dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi
yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk
berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong
tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat,
hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan
psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang
memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai
pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan
pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi
memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses
mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba
dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka
tinggal. Berikut adalah peran aktif berbagai unsur pendukung terciptanya
Sekolah Ramah Anak.
No |
Ruang Lingkup |
Uraian |
1. |
Keluarga |
- Sebagai pusat pendidikan utama dan pertama bagi anak.
- Sebagai fungsi proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi dan berkreasi.
|
2. |
Sekolah |
- melayani kebutuhan anak didik khususnya yang termargin dalam pendidikan
- peduli keadaan anak sebelum dan sesudah belajar
- peduli kesehatan, gizi, dan membantu belajar hidup sehat.
- menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender.
- sebagai motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
|
3. |
Masyarakat |
- Sebagai komunitas dan tempat pendidikan setelah keluarga
- Menjalin kerjasama dengan sekolah. sebagai penerima output sekolah.
|
Sekolah adalah institusi yang memiliki mandat untuk menyelenggarakan
proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan
berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu
memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar
ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan
perilaku yang beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar
yang tinggi.
C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk membangun sekolah ramah anak, diantaranya:
- Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah
media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar.
- Dunia anak adalah “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak
melakukan proses belajar dan bekerja. Sekolah merupakan tempat bermain
yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah proses
belajar-mengajar.
- Sekolah perlu menciptakan ruang bagi anak untuk berbicara mengenai
sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yang
diberikan oleh pendidikan kepada anak.
- Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan penilaian peserta
didik karena pada dasarnya nilai tidak menambah realitas atau substansi
para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau
unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yang dimiliki
obyek tertentu yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
- Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian
anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak
dapat terpisahan dari realitas keseharian. Keterbatasan jam pelajaran
dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala untuk memaknai lebih dalam
interaksi antara pendidik dengan anak. Untuk menyiasati hal tersebut
sekolah dapat mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang berisi
sharing antar anak maupun sharing antara guru dengan anak tentang
realitas hidupnya di keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana
hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua ketika mereka
mendapatkan nilai buruk di sekolah, atau apa yang diharapkan orang tua
terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat menjadi bahan refleksi dalam
sebuah materi pelajaran yang disampaikan di kelas. Cara ini merupakan
siasat bagi pendidik untuk mengetahui kondisi anak karena disebagian
masyarakat, anak dianggap investasi keluarga, sebagai jaminan tempat
bergantung di hari tua (Yulfita, 2000:22).
D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa
nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif
tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan,
terutama: (1) program sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang
mendukung; dan (3) aspek sarana-prasarana yang memadai.
1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya
program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan
anak.Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi dengan program
tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi
dirinya.Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah
partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi
yang tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan anak.
Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih menekankan pada fungsi
dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya
merupakan konsekuensi dari fungsi.Dalam teori biologi menyatakan “Fungsi
membentuk organ.” Fungsi yang kurang diaktifkan akan menyebabkan
atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk apabila cukup fungsi. Hal
ini relevan jika dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat
pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik,
mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya,
kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi
lain, nilai-nilai karakter yang seharusnya dimiliki anak juga dapat
terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.
Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan
faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan
pembelajaran yang bermutu. Untuk di SD dan TK, guru harus memiliki
minimal tiga potensi, yaitu: (1)memiliki rasa kecintaan kepada anak (Having sense of love to the children); (2) memahami dunia anak (Having sense of love to the children); dan (3) mampu mendekati anak dengan tepat (baca: metode) (Having appropriate approach).
2. Lingkungan sekolah yang mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk
belajar tentang kehidupan.Apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya
sampai sore. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga
diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan
pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi
anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah
penting karena bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan
UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai bentuk miniatur dari
masyarakat.Artinya, nilai-nilai yang ada di masyarakat juga ada di dalam
permainan atau aktivitas bermain.
Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana di
lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi
anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai
dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum
yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan
faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Sarana-prasarana yang memadai
Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan
kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi
sesuai dengan kebutuhan anak.
Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame
rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan
sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan
kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan
pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan
menyenangkan.
Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak,
ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas
kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan
sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran
anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang
meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap
situasi yang memiliki dampak pada anak.
Karena sekolah merupakan tempat pendidikan anak tanpa kecuali
(pendidikan untuk semua) maka akses bagi semua anak juga harus
disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan
Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).
Arah Kebijakan Dan Strategi Pengembangan Implementasi Sekolah Ramah Anak
A. Kondisi Sekolah
Kondisi sekolah saat ini dapat dimaknai sebagai suatu sekolah yang
kurang memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak.Untuk memberdayakan
potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yang
menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi menciptakan
sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus
menciptakan program sekolah yang memadai, sekolah juga harus menciptakan
lingkungan yang edukatif
Banyak aktivitas sekolah yang biasa dilakukan anak yang memiliki
nilai-nilai positif dalam membentuk karakter dan kepribadian. Dengan
adanya perubahan, terutama di kota-kota karena terbatasnya lahan dan
perubahan struktur bangunan sekolah menyebabkan beberapa aktivitas yang
penting bagi anak tersebut hilang dan tidak dapat dilakukan
lagi.Misalnya, lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang
tidak dapat dilakukan karena sebagian besar telah dimanfaatkan untuk
lahan parkir atau tertutup bangunan.
Jika kegiatan-kegiatan tersebut tidak tergantikan berarti ada
beberapa potensi anak yang hilang karena tidak dapat dilakukan anak di
sekolah.Oleh karena itu, perlu dicari solusi untuk menggantikan
aktivitas yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih bagus jika sekolah
memprogramkannya. Jika dikaitkan dengan sekolah ramah anak maka
pemrograman semacam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan pada
anak dalam rangka memberdayakan potensinya.Apalagi sekolah-sekolah yang
memprogramkan kegiatannya sampai sore.
B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
- Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
- Penyusunan tata tertib yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA)
- Peningkatan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak sesuai
dengan proses pembelajaran yang melibatkan semua pihak yang
berkepentingan pada dunia pendidikan.
C. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak
Sekolah adalah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara
sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan
di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang
mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku
terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik,
menunjukkan perilaku yang beretika dan berakhlak mulia, memiliki
motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab,
serta menunjukkan karakter diri sebagai warga masyarakat, warga Negara
dan bangsa.
Sekolah harus dapat menciptakan suasana yang kondusif agar anak didik
merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar tercipta
suasana kondusif tersebut, maka ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan, terutama:
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhan
dan perkembangan anak didik. Anak tidak harus dipaksakan melakukan
sesuatu, tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong
untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan
sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai kegiatan yang
diprogramkan, namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini dapat tercipta di
sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk
menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan
dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Di samping itu,
penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas
dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting
bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Aspek sarana-prasarana yang memadai, terutama yang berkaitan dengan
kebutuhan pembelajaran anak didik. Sarana-prasarana tidak harus mahal
tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat ke
sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga
merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah
dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan
pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan
menyenangkan.
Sekolah juga harus menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak,
ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas
kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan
sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran
anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang
meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap
situasi yang memiliki dampak pada dirinya.
Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan
menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan
bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat
mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil
keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Sekolah juga menanamkan
tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan
menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
Implementasi Sekolah Ramah Anak
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, diharapkan kondisi dan perlindungan anak
menjadi lebih baik karena undang-undang tersebut memuat perlindungan
terbaik bagi anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang,
partisipasi serta perlindungan anak dari kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak dari kekerasan, program Sekolah Ramah
Anak secara khusus berupaya mencegah kekerasan pada anak di sekolah.
Aksesibilitas di sekolah lebih mudah dibandingkan di rumah, untuk itu
sekolah mempunyai peran strategis dalam mencegah kekerasan terhadap
anak. Untuk itu guru-guru perlu mengetahui tentang pencegahan kekerasan,
termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Di bawah ini beberapa contoh implementasi Sekolah Ramah Anak ke dalam 8 (delapan) Standar Pendidikan.
Implementasi Sekolah Ramah Anak ke Dalam 8 (Delapan) Standar Pendidikan
No |
Standard |
uraian |
1 |
Standar kompetensi lulusan
Digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan.
|
- Lulusan
memiliki sikap anti kekerasan - Lulusan memiliki sikap toleransi yang tinggi
- Lulusan
memiliki sikap peduli lingkungan - Lulusan
memiliki sikap setia kawan - Lulusan
memiliki sikap bangga terhadap sekolah dan almamater.
|
2 |
Standar
Isi- Kerangka dasar dan struktur kurikulum
- Beban
belajar - Kurikulum
tingkat satuan pendidikan - Kalender
Pendidikan /akademik
|
- Standar Isi
mencantumkan pelaksanaan Sekolah Ramah Anak - Dasar hukum mencantumkan
Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA)
|
3. |
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik
harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai
agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
|
Pendidik dan tenaga kependidikan mampu mewujudkan Sekolah Ramah Anak:
Sekolah Bebas kekerasan baik:
- kekerasan secara Fisik (physical abuse). Secara sengaja dan paksa dilakukan terhadap bagian tubuh anak yang bisa menghasilkan
ataupun tidak menghasilkan luka fisik pada anak contohnya :
memukul, menguncang-guncang anak dengan keras, mencekik, mengigit,
menendang,
meracuni, menyundut anak dengan rokok, dan lain-lain. - kekerasan secara sexsual (sexual abuse), terjadi jika anak digunakan untuk tujuan seksual bagi orang yang lebih tua usianya.
Misalnya memaparkan anak pada kegiatan atau perilaku
seksual, atau memegang atau raba anak atau mengundang anak melakukannya.
Termasuk disini adalah
penyalahgunaan anak untuk pornografi, pelacuran atau bentuk ekploitasi
seksual lainnya. - kekerasan secara emosional (emotional abuse) Meliputi serangan terhadap perasaaan dan harga diri anak. Perlakuan salah ini sering
luput dari perhatian padahal kejadian bisa sangat sering karena biasanya
terkait pada ketidakmampuan dan / atau kurang efektifnya
orang tua/guru/orang dewasa dalam menghadapi anak. Bentuknya bisa
mempermalukan anak, penghinaan, penolakan, mengatakan anak
“Bodoh”, “malas”, “nakal”, menghardik, menyumpai anak dan lain-lain. - Penelantaran anak. Terjadi jika orang tua wali
pengasuh, guru, orang dewasa tidak menyediakan kebutuhan mendasar bagi
anak untuk dapat berkembang normal secara emosional, psikologis dan
fisik. Contoh tidak diberi makan, pakaian, tempat berteduh, tidak
mendapat tempat duduk, diabaikan keberadaannya dan lain-lain. Guru
memahami Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)
|
4 |
Standar Proses
Proses pembelajaran, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berperan aktif serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
|
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan.memberikan bantuan berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain.
Pangan seperti pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yang memadai bagi anak
- memberikan ruang kepada anak untuk berkreasi, berekspresi, dan partisipasi sesuai dengan
tingkat umur dan kematangannya. - memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak
- Menghargai keberagaman dan memastikan kesetaraan keberadaan.
- Perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan, cerdas lemah, kaya miskin, normal
cacat dan anak pejabat dan buruh. - Penerapan norma agama, sosial dan budaya setempat
- Kasih sayang kepada peserta didik, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah
dalam proses belajar karena memberikan hukuman fisik maupun non fisik bisa
menjadikan anak trauma. - Saling menghormati hak hak anak baik antar murid, antar tenaga kependidikan serta
antara tenaga kependidikan dan murid. - Terjadi proses belajar sedemikan rupa sehingga siswa merasa senang mengikuti
pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas dan was-was, tidak merasa rendah diri
karena bersaing dengan teman lain. - Membiasakan etika mengeluarkan pendapat dengan tata cara :
- Tidak memotong pembicaraan orang lain
- Mengancungkan tangan saat ingin berpendapat, berbicara setelah dipersilahkan.
- Mendengarkan pendapat orang lain.
- Proses belajar mengajar didukung oleh media ajar seperti buku
pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap murid.
|
5 |
Standar Sarana dan Prasarana
- Persyaratan minimal tentang sarana : perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, Bahan habis pakai. - Persyaratan minimal tentang prasarana : ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium,
ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi dan jasa,
tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi.
|
- Penataan
kelas Murid dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi, dan kebersihan agar
betah di kelas. - Penataan
tempat duduk yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan. - murid
dilibatkan dalam memajang karya, hasil ulangan/tes, bahan dan buku sehingga
artistik dan menarik serta menyediakan pojok baca - bangku
dan kursi ukurannya disesuaikan dengan ukuran postur anak indonesia serta
mudah untuk digeser guna menciptakan kelas yang dinamis.
Lingkungan Sekolah
- Murid dilibatkan dalam pendapat untuk menciptakan lingkungan sekolah
(penentuan warna dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding,
taman kebun
sekolah) - guru
terlibat langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memberikan
contoh seperti memungut sampah , membersihkan meja sendiri. - Fasilitas
sanitasi seperti toilet, tempat cuci, disesuaikan dengan postur dan
fasilitas. - Lingungan
sekolah bebas asap rokok - Tersedia fasilitas air bersih, hygiene, dan sanitasi, fasilitas kebersihan dan
fasilitas kesehatan. Penerapan
kebijakan atau peraturan yang mendukung kebersihan dan kesehatan yang
disepakati, dikontrol dan dilaksanakan oleh semua murid dan warga sekolah. - Penerapan kebijakan atau peraturan yang melibatkan siswa.
- Contoh tata tertib sekolah.
- Menyediakan tempat dan sarana bermain karena bermain menjadi dunia anak agar anak
memperoleh kesenangan, persahabatan, memperoleh teman baru, merasa enak,
belajar keterampilan baru. - Lingkungan Lain
- Kamar mandi bersih bebas bau
- Ruang perpustakaan, ruang UKS, ruang Laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit
produksi, instalasi dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat
bermain, tempat berekreasi merupakan tempat yang representatif bagi anak. - Ruang kantin bersih, bebas dari debu dan lalat.
- Kantin yang menjual makanan yang tidak membahayakan bagi kesehatan anak.
- Menciptkan lingkungan yang memungkinkan anak makan tidak sambil berdiri.
- Menciptakan lingkungan yang nyaman untuk beraktivitas.
|
6 |
Standar pembiayaan
Persyaratan
minimal tentang biaya investasi :
- Meliputi biaya penyediaan
sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia dan modal tetap - Persyaratan minimal biaya
personal : - Meliputi biaya pendidikan yang
harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran
secara teratur dan berkelanjutan - Persyaratan minimal tentang
biaya operasi meliputi : - Gaji pendidik dan tenaga
kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji - Bahan atau peralatan pendidik
habis pakai - Biaya operasi pendidikan tak
langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan
prasarana, uang lembur, transportasi, komsumsi, pajak, asuransi dan lain
sebagainya.
|
- Anak
tidak dilibatkan dalam urusan keuangan yang terkait dengan kewajiban orang
tua/ wali
murid - Infaq tidak digunakan untuk alasan mencari dana tambahan (*tidak ada tekanan
dan sindiran bagi anak yang tidak mampu memberi infaq) - Program
wisata dibahas secara transpa ran dengan orangtua murid dan anak (disinyalir ada unsur “paksaan”).
|
7 |
Standar
Pengelolaan Standar
pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemda, dan pemerintah. Dikdasmen :Menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan,
partispasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas.Dikti:Menerapkan otonomi perguruan tinggin yang dalam
batas-batas yang diatur dalam ketentuan
perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian. |
- Tata tertib guru dipajang agar anak dapat membaca
- Sanksi yang diberikan kepada anak yang melanggar tata tertib, disepakati antara
guru, anak dan orang tua pada awal tahun pelajaran. - Penerapan konsekuensi logis bagi pelanggar tata tertib. Contoh: penerapan “poin”
- Pemberian “reward” disosialisasikan kepada masyarakat sekola pada awal tahun pelajaran.
- Program sekolah/kebijakan sekolah disosialisasikan kepada masyarakat sekolah.
|
8 |
Standar
penilaian pendidikan
Standar penilaian pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang
mekanisme prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik
|
- Memberikan reward bagi anak berprestasi baik akademik maupun non
akademik. - Memberikan bimbingan dan motivasi kepada anak yang kurang berhasil dalam evaluasi.
- Tidak mempermalukan anak dihadapan temannya terhadap prestasinya yang kurang
- Guru secara transparan menjelaskan kepada anak kriteria penilaian.
- Mengoreksi dan menilai Pekerjaan Rumah.
- Anak diberi kesempatan menilai kinerja guru.
|
Rujukan:
http://visiuniversal.blogspot.co.id/2015/09/mengenal-dan-mengembangkan-sekolah.html