Dalam rangka memperingati HUR PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional SMP Negeri 2 Bongas menggelar upacara bendera di sekolah. Pembina upacara adalah wakasek kesiswaan karena kepala sekolah mengikuti upacara di kabupaten. Kehidmatan upacara dan kemeriahan kegiatan diwarnai dengan demo dari ekstrakurikuler (PMR - Paskibra - Marching Bnad - Pramuka - Tari Topeng - OSIS).
Terwujudnya peserta didik yang RAMAH (Religius, Akademis, Mandiri, Adaptif dan Harmonis) Alamat : Jl. Raya Desa Cipaat Kec. Bongas Indramayu 45255 Tlp. 0234-5613382 email: smpn2bongas.im@gmail.com
Cari Blog Ini
Jumat, 25 November 2022
Memperingati Hari Guru Nasional 2022
Jumat, 30 September 2022
Rencana kemah wisata 2022
Kamis, 01 Juli 2021
Profil dan Visi Misi SMP Negeri 2 Bongas Tahun Ajaran 2021 - 2022
Profil dan Visi Misi SMP Negeri 2 Bongas Kabupaten Indramayu pada tahun ajaran 2021-2022 tertuang pada video oleh kepala sekolah Bapak Martono, S.Pd., M.Si. berikut,
Minggu, 21 Maret 2021
Eskul 2021
Jika memungkinkan, new normal - eskul akan eksis kembali dan berjaya.
Paskibra - PMR - Pramuka - Volly bal - Marching Band - Keagamaan - OSIS
Untuk mnegenal dan merefresh ingatan ... tentang eskul silakan simak videonya.
Jumat, 10 Juli 2020
SRA
Mengenal dan Mengembangkan Sekolah Ramah Anak
Salah satu butir tuntutan anak Indonesia ke pemerintah di Kongres Anak Indonesia 2016 di Mataram adalahJadikan sekolah dan kurikulum kami ramah anak sampai ke daerah pelosok. Artikel berikut ini akan membahas tentang Sekolah Ramah Anak. Ada banyak pendapat tentang sekolah yang ramah anak ini, Anda juga bisa mengutarakan berpendapat Anda tentang kriteria Sekolah Ramah Anak di kolom komentar.
Dasar :
1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
“Pemenuhan Hak Pendidikan Anak adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
pada usia anak secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara”.
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak:
“menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi
yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.”
Program Pengembangan Sekolah Ramah Anak
A. Pengertian
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin
dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana
dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang
perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat
hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat
dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi
yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk
berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong
tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai
pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan
pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi
memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses
mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba
dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka
tinggal. Berikut adalah peran aktif berbagai unsur pendukung terciptanya
Sekolah Ramah Anak.
No | Ruang Lingkup | Uraian |
1. | Keluarga |
|
2. | Sekolah |
|
3. | Masyarakat |
|
Sekolah adalah institusi yang memiliki mandat untuk menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi.
C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk membangun sekolah ramah anak, diantaranya:
- Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar.
- Dunia anak adalah “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak melakukan proses belajar dan bekerja. Sekolah merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah proses belajar-mengajar.
- Sekolah perlu menciptakan ruang bagi anak untuk berbicara mengenai sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yang diberikan oleh pendidikan kepada anak.
- Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan penilaian peserta didik karena pada dasarnya nilai tidak menambah realitas atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yang dimiliki obyek tertentu yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
- Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak dapat terpisahan dari realitas keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala untuk memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik dengan anak. Untuk menyiasati hal tersebut sekolah dapat mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru dengan anak tentang realitas hidupnya di keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua ketika mereka mendapatkan nilai buruk di sekolah, atau apa yang diharapkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat menjadi bahan refleksi dalam sebuah materi pelajaran yang disampaikan di kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik untuk mengetahui kondisi anak karena disebagian masyarakat, anak dianggap investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari tua (Yulfita, 2000:22).
D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa
nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif
tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan,
terutama: (1) program sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang
mendukung; dan (3) aspek sarana-prasarana yang memadai.
1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya
program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan
anak.Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi dengan program
tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi
dirinya.Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah
partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi
yang tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan anak.
Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi.Dalam teori biologi menyatakan “Fungsi membentuk organ.” Fungsi yang kurang diaktifkan akan menyebabkan atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk apabila cukup fungsi. Hal ini relevan jika dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yang seharusnya dimiliki anak juga dapat terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.
Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di SD dan TK, guru harus memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1)memiliki rasa kecintaan kepada anak (Having sense of love to the children); (2) memahami dunia anak (Having sense of love to the children); dan (3) mampu mendekati anak dengan tepat (baca: metode) (Having appropriate approach).
2. Lingkungan sekolah yang mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk
belajar tentang kehidupan.Apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya
sampai sore. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga
diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan
pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi
anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah
penting karena bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan
UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai bentuk miniatur dari masyarakat.Artinya, nilai-nilai yang ada di masyarakat juga ada di dalam permainan atau aktivitas bermain.
Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana di
lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi
anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai
dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum
yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan
faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Sarana-prasarana yang memadai
Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan
kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi
sesuai dengan kebutuhan anak.
Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan.
Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada anak.
Karena sekolah merupakan tempat pendidikan anak tanpa kecuali (pendidikan untuk semua) maka akses bagi semua anak juga harus disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).
Arah Kebijakan Dan Strategi Pengembangan Implementasi Sekolah Ramah Anak
A. Kondisi Sekolah
Kondisi sekolah saat ini dapat dimaknai sebagai suatu sekolah yang
kurang memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak.Untuk memberdayakan
potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yang
menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi menciptakan
sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus
menciptakan program sekolah yang memadai, sekolah juga harus menciptakan
lingkungan yang edukatif
Banyak aktivitas sekolah yang biasa dilakukan anak yang memiliki nilai-nilai positif dalam membentuk karakter dan kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama di kota-kota karena terbatasnya lahan dan perubahan struktur bangunan sekolah menyebabkan beberapa aktivitas yang penting bagi anak tersebut hilang dan tidak dapat dilakukan lagi.Misalnya, lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang tidak dapat dilakukan karena sebagian besar telah dimanfaatkan untuk lahan parkir atau tertutup bangunan.
Jika kegiatan-kegiatan tersebut tidak tergantikan berarti ada beberapa potensi anak yang hilang karena tidak dapat dilakukan anak di sekolah.Oleh karena itu, perlu dicari solusi untuk menggantikan aktivitas yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih bagus jika sekolah memprogramkannya. Jika dikaitkan dengan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan pada anak dalam rangka memberdayakan potensinya.Apalagi sekolah-sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore.
B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
- Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
- Penyusunan tata tertib yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA)
- Peningkatan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak sesuai dengan proses pembelajaran yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan pada dunia pendidikan.
C. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak
Sekolah adalah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara
sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan
di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang
mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku
terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik,
menunjukkan perilaku yang beretika dan berakhlak mulia, memiliki
motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab,
serta menunjukkan karakter diri sebagai warga masyarakat, warga Negara
dan bangsa.
Sekolah harus dapat menciptakan suasana yang kondusif agar anak didik
merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar tercipta
suasana kondusif tersebut, maka ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan, terutama:
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhan
dan perkembangan anak didik. Anak tidak harus dipaksakan melakukan
sesuatu, tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong
untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan
sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai kegiatan yang
diprogramkan, namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Aspek sarana-prasarana yang memadai, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak didik. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan.
Sekolah juga harus menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada dirinya.
Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Sekolah juga menanamkan tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
Implementasi Sekolah Ramah Anak
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, diharapkan kondisi dan perlindungan anak menjadi lebih baik karena undang-undang tersebut memuat perlindungan terbaik bagi anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, partisipasi serta perlindungan anak dari kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak dari kekerasan, program Sekolah Ramah Anak secara khusus berupaya mencegah kekerasan pada anak di sekolah. Aksesibilitas di sekolah lebih mudah dibandingkan di rumah, untuk itu sekolah mempunyai peran strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk itu guru-guru perlu mengetahui tentang pencegahan kekerasan, termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Di bawah ini beberapa contoh implementasi Sekolah Ramah Anak ke dalam 8 (delapan) Standar Pendidikan.
Implementasi Sekolah Ramah Anak ke Dalam 8 (Delapan) Standar Pendidikan
No | Standard | uraian |
1 |
Standar kompetensi lulusan Digunakan |
|
2 |
Standar
|
|
3. |
Standar Pendidik |
Pendidik dan tenaga kependidikan mampu mewujudkan Sekolah Ramah Anak: Sekolah Bebas kekerasan baik:
|
4 |
Standar Proses Proses pembelajaran, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berperan aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. |
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan.memberikan bantuan berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain.
|
5 |
Standar Sarana dan Prasarana
|
Lingkungan Sekolah
|
6 | Standar pembiayaan
Persyaratan
|
|
7 | Standar Pengelolaan Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemda, dan pemerintah. Dikdasmen :Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partispasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.Dikti:Menerapkan otonomi perguruan tinggin yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian. |
|
8 |
Standar Standar penilaian pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang |
|
http://visiuniversal.blogspot.co.id/2015/09/mengenal-dan-mengembangkan-sekolah.html
Materi-8 MPLS : Pembinaan Mental Agama
Pembinaan Mental Agama Di Sekolah
Pendidikan dimanapun dan kapanpun masih dipercaya orang sebagai media ampuh untuk membentuk kepribadian anak ke arah kedewasaan. Pendidikan agama adalah unsur terpenting dalam pendidikan moral dan pembinaan mental. Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri dan penghayatan tinggi tanpa ada unsur paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama. Karenanya keyakinan itu harus dipupuk dan ditanamkan sedari kecil sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari kepribadian anak sampai ia dewasa. Melihat dari sini, pendidikan agama di sekolah mendapat beban dan tanggung jawab moral yang tidak sedikit apalagi jika dikaitkan dengan upaya pembinaan mental remaja. Usia remaja ditandai dengan gejolak kejiwaan yang berimbas pada perkembangan mental dan pemikiran, emosi, kesadaran sosial, pertumbuhan moral, sikap dan kecenderungan serta pada akhirnya turut mewarnai sikap keberagamaan yang dianut (pola ibadah).
Pada usia remaja, ditinjau dari aspek ideas and mental growth, kekritisan dalam merangkum pemikiran-pemikiran keagamaan mulai muncul, kekritisan yang dimaksud bisa berupa kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti uraian-uraian yang disampaikan guru Agama di sekolah apalagi jika metodologi pengajaran yang disampaikan cenderung monoton dan berbau indoktrinasi. Jadi mereka telah mulai menampilkan respon ketidak sukaan terhadap materi keagamaan yang dipaketkan di sekolah. Sebenarnya akar permasalahan yang timbul dari kekurang senangan remaja terhadap paket materi pelajaran keagamaan di sekolah terletak pada minimnya motivasi untuk mendalami agama secara lebih intens, yang lebih sederhana lagi ialah pelajaran agama yang mereka dapat di sekolah kurang memberikan aplikasi dan solusi praktis dalam keseharian mereka. Apalagi waktu mereka lebih banyak dihabiskan dengan nonton teve, jalan-jalan ke mall, ngeceng, pacaran dan hal-hal lain meski banyak juga remaja kita yang melakukan aktifitas positif seperti remaja mesjid, berwiraswasta atau ikut organisasi eskul sekolah serta mengikuti kursus-kursus keterampilan.
Jawaban dari permasalahan diatas adalah kembali pada sosok guru agama sebagai tauladan dan sumber konsentrasi remaja yang menjadi peserta didiknya. Mampukah ia menjadikan dirinya termasuk masalah materi serta metodologi yang dipergunakan sebagai referensi utama bagi peserta didiknya yang seluruhnya remaja itu dalam mengembangkan sikap keberagamaan yang tidak sekedar merasa memiliki agama (having religion) melainkan sampai kepada pemahaman agama sebagai comprehensive commitment dan driving integrating motive, yang mengatur seluruh kehidupan seseorang dan merupakan kebutuhan primer yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sehingga nantinya remaja-remaja tersebut merasakan ibadah sebagai perwujudan sikap keberagamaan intrinsik tersebut sama pentingnya atau malah lebih penting dibanding nonton teve, jalan-jalan, hura-hura dan lain sebagainya.
Satu hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan oleh para guru Agama di sekolah ialah materi pelajaran agama yang disampaikan di sekolah hendaknya selalu diorientasikan pada kepentingan remaja, seorang guru Agama harus bisa menanamkan keyakinan bahwa apa-apa yang ia sampaikan bukan demi kepentingan sekolah (kurikulum) atau kepentingan guru Agama melainkan demi kepentingan remaja itu sendiri. Karenanya pemahaman akan kondisi objektif kejiwaan remaja mutlak diperlukan oleh para guru Agama di sekolah. Seorang guru Agama harus senantiasa dekat dan akrab dengan permasalahan remaja yang menjadi peserta didiknya agar mampu menyelami sisi kejiwaan mereka. Dan materi pelajaran agamapun harus terkesan akrab dan kemunikatif, sehingga otomatis sistem pengajaran yang cenderung monolog (satu arah), indoktriner, terkesan sangar (karena hanya membicarakan halal haram) harus dihindari, untuk kemudian diganti dengan sistem pengajaran yang lebih menitik beratkan pada penghayatan dan kesadaran dari dalam diri. Hal ini mungkin saja dilakukan baik dengan mengajak peserta didik bersama-sama mengadakan ritual peribadatan (dalam rangka penghayatan makna ibadah) atau mengajak peserta didik terjun langsung ke dalam kehidupan masyarakat kecil sehingga mereka bisa mengamati langsung dan turut merasakan penderitaan yang dialami masyarakat marginal tersebut (sebagai upaya menanamkan rasa solidaritas sosial). Jadi intinya mereka tidak hanya mendengar atau mengetahui saja melainkan turut dilibatkan dalam permasalahan yang terdapat dalam materi pengajaran agama di sekolah.
Namun diatas semua itu yang paling penting adalah keterpaduan unsur keluarga, lingkungan masyarakat, kebijakan pemerintah disamping sekolah dalam rangka turut menanamkan semangat beragama yang ideal (intrinsik) di kalangan para remaja. Karena tanpa kerjasama terkait antar usur-unsur tersebut mustahil akan tercipta generasi muda (remaja) yang berkualitas.